Dalam rangka kegiatan classmeeting, pada hari Selasa, 2 Juni 2026 sekolah menyelenggarakan program “Polisi Sahabat Anak” dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor Menteng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas serta mengenal hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang. Melalui penyampaian materi yang interaktif dan menyenangkan, para siswa diperkenalkan dengan berbagai jenis rambu lalu lintas, fungsi rambu, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, siswa juga mendapatkan pemahaman tentang perlindungan anak, hak-hak yang dimiliki anak, serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat karena tidak hanya menambah wawasan siswa mengenai keselamatan berlalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak anak. Diharapkan melalui program Polisi Sahabat Anak, peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi yang tertib, disiplin, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sejak usia dini.





